Assalamu’alaikum, Wr. Wb.
Memperhatikan pesan yang terdapat dalam Pidato Presiden RI, bahwa Virus Corona sudah menjadi pandemic global dan perlunya upaya-upaya yang comprehensif dalam pencegahan dan penanganan wabah Virus Corona, serta Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : 657/03/2020 tanggal 16 Maret 2020, tentang Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 (Corona) di Lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, maka untuk mencegah penyebaran Virus Corona di lingkungan UIN Raden Fatah Palembang, dengan ini disampaikan kepada seluruh anggota sivitas akademika dan keluarga besar UIN Raden Fatah Palembang, agar kiranya memperhatikan dan mengindahkan beberapa hal sebagai berikut: Selengkapnya….