Tata cara layanan komplain dan laporan problem layanan TIK UIN Raden Fatah

Kepada : Bapak/ibu Dosen, Pegawai dan Mahasiswa UIN Raden Fatah

Sehubungan dengan Unit PUSTIPD yang sudah efektif bekerja dan berkantor di dua kampus (kampus A Sudirman dan Kampus B Jakabaring) maka layanan komplain dan laporan error atau problem layanan TIK di lingkungan UIN Raden Fatah Palembang, mulai hari ini Kamis, 12 November 2020, melalui aplikasi HelpDesk UIn Raden Fatah Palembang di laman atau url https://help.radenfatah.ac.id

Silahkan semua civitas UIN Raden Fatah melaporkan atau komplain semua permasalahan layanan TIK di lingkungan UIN RF Palembang, contoh reset password email, simak, wifi dan lain-lain. Aplikasi helpdesk ini juga kedepan bisa melayani semua komplain atau permasalahan TIK dan lain-lian di Rektorat, Fakultas, lembaga dan unit.

Mohon maaf mulai hari Rabu, 12 November 2020, komplain atau laporan masalah layanan TIK di lingkungan UIN Raden Fatah melalui sms, wa, telegram maupun media lain selainĀ https://help.radenfatah.ac.id tidak kami layani.

Terimakasih.

(PUSTIPD)

X