Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah Prodi Ke-4 Memperoleh Akreditasi A di FITK

img

 

HUMAS-UINRF — Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI)  FITK mendapatkan nilai akreditasi A dari BAN-PT, setelah melalui proses yang panjang dan masa menunggu hampir 3 tahun.

Kaprodi PGMI FITK, Dr. Tutut Handayani, M.Pd., mengucapkan syukur atas hasil yang dicapai, “alhamdulillah, Prodi PGMI mendapatkan nilai A. Akreditasi ini sangat penting bagi lembaga, terutama bagi mahasiswa dan alumni, yang merupakan penentuan standar mutu dan penilaian suatu lembaga pendidikan (Pendidikan Tinggi) oleh pihak di luar lembaga yang independen. Dengan demikian, ini sangat penting dan bermanfaat bagi kami ke depannya.”

Akreditasi merupakan upaya pemerintah untuk menstandarisasi dan menjamin mutu alumni Perguruan Tinggi sehingga kualitas lulusan antara Perguruan Tinggi tidak terlalu bervariasi dan sesuai kebutuhan kerja. Lebih lanjut, Dr.Tutut Handayani, M.Pd. mengatakan, “Keberhasilan ini tidak terlepas semua pihak yang terlibat, kepada para pimpinan UIN Raden Fatah juga FITK UIN Raden Fatah Palembang. Terutama, kami mengucapkan terima kasih kepada Kaprodi PGMI sebelumnya, Dr. Hj. Mardiah Astuti, M.Pd.I. yang telah memberikan support yang begitu besar selama proses Akreditasi ini. Tidak terlupa, saya juga mengucapkan terima kasih kepada Tim Borang PGMI yang sangat solid.”

Selanjutnya, Sekprodi PGMI, Dra. Hj. Nurlaeli, M. Pd.I menyampaikan, “kami sangat bersyukur atas prestasi ini. Ini berkat kerja sama tim yang solid dan kuat.”
Untuk diketahui, tujuan dan manfaat akreditasi institusi Perguruan Tinggi adalah:

  1. Menjamin institusi perhuruan tinggi yang lulus akreditasi telah memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan oleh BAN-PT, sehingga melindungi masyarakat dari adanya perguruan tinggi yang tidak memenuhi standar penilaian.
  2. Memotivasi Perguruan Tinggi untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas.
  3. Hasil akreditasi dapat digunakan sebagai dasar pertimbangan dalam memberikan bantuan dan alokasi dana, serta diakui oleh instansi yang lain.

X